CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu  kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri  data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk  kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.  Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang  berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di  dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet  dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja  online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer  internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian  online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen  Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.Menurut pengamatan  ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para  carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui  ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan  barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di  channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang  berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang  didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak  lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian  membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan  (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang  pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang  komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang  dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan,  hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri  datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker”  adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan  “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan  para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk  keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer  orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker”  lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus kemarin, FBI bekerja sama  dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker  remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta  rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen  Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18  tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas  kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain,  seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI  baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada  yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat  program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada  pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user)  agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata  sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising  biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai  dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik  penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau  uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik  (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk  email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang  terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman  e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di  bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk  mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor  rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam  mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector  universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1  miliar dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu  software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu  software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam,  yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di  pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang  telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski  demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat  virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat  program untuk mengerjai korban-korbannya.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar